
BPSIP Jambi Ikut Workshop Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN TA 2024
KOTA JAMBI – 20 Januari 2025, Tim Keuangan dan BMN BPSIP Jambi mengikuti Workshop Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Tahun Anggaran 2024. Workshop ini dilaksanakan secara luring maupun daring mulai tanggal 20 s.d 24 Januari 2025 yang dihadiri oleh Tim Review Inspektorat IV Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Tim Pendamping dari Biro Keuangan dan BMN, Kabag TU, Kasubbag TU, Ketua Tim Kerja, Pejabat Fungsional yang membidangi Laporan Keuangan/BMN, Operator BMN dan Persedian dari seluruh satker lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.
Kegiatan workshop dibuka secara resmi oleh Sekretaris BSIP Kementerian Pertanian Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait penyusunan Laporan Keuangan dan BMN:
1. Laporan Keuangan agar disusun secara memadai pada pos-pos komponen dalam Catatan atas Laporan Keuangan (Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas) sesuai PMK No. 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi serta Surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor: S-3/PB/2025 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2024 Unaudited.
2. Menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Catatan Hasil Reviu Itjen atas Laporan Keuangan Tahun 2024 seperti Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Persediaan belum memadai, Penyelesaian terhadap aset tetap BSIP yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, membuat Surat Penagihan terhadap seluruh pegawai yang yang tidak lancar dalam melakukan pembayaran piutang negara sampai dengan periode laporan keuangan 31 Desember 2024 untuk selanjutnya dilakukan penyesuaian penyisihan piutang.
Harapan beliau bagi semua peserta agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan Laporan Keuangan/BMN yang transparan dan akuntabel.